RIAUTODAYS, Kuansing - Masyarakat Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, menyambut hangat kedatangan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, beserta rombongan pada saat audiensi dengan masyarakat Jake.
Kedatangan Suhardiman Amby, yang juga bergelar Datuak Panglimo Dalam, bertepatan dengan acara pengukuhan pengurus Himpunan Petani Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, tepatnya di Desa Jake, Jumat (13/9/24).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuansing menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar kebijakan terkait izin usaha di Kuansing. Hal ini disampaikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Permentan, yang mengatur bahwa izin usaha perusahan (IUP) harus dievaluasi setiap tiga tahun, dan melarang pembuatan parit gajah yang merugikan masyarakat banyak.
"Karena setiap tiga tahun sekali, IUP Perusahan harus dievaluasi. Jika ada perusahan yang tetap membangkang dengan membuat parit gajah, Dan mengganggu Hak-hak masyakarat izin usahanya akan kita cabut nantinya," Ucapnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Bupati Kuansing juga menyatakan bahwa kehadiran dirinya di Desa Jake adalah untuk menjemput aspirasi masyarakat, terkhususnya petani sawit yang ada di Kuansing.
"Kalau menyangkut dengan Hak-hak petani, saya akan bersikap tegas. Oleh karena itu, saya secara langsung membawa beberapa Anggota DPRD kabupaten kuantan Singingi, Yaitu. Maulana Imam Saleh, Hardiamon, Hengki Prima, Reki Fitro, Salehuddin, Indrako dari Fraksi Gerindra, dan Desi Guswita dari Fraksi PKB, untuk mendengar aspirasi petani sawit secara langsung," ungkapnya.
Andi salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua SPSI Kabupaten, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah, Dan tindakan tegas Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam memperjuangkan hak masyarakat.
Sewaktu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Suhardiman Amby sudah berani melawan, dan bersikap tegas terhadap perusahan.
"Kata Andi, Saya bersama Himpunan Petani Sawit di Kuansing, mengucapkan terima kasih, dan patut diapresiasi atas keseriusan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Datuok Panglimo Dalam, Dengan memperjuangkan hak masyarakat," jelasnya. (infotorial/Depri)