RIAUTODAYS, Inhil (Pulau Burung) - Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Pulau Burung menggelar razia dalam rangka Cooling System pada Sabtu Malam, 31 Agustus 2024, pukul 22.10 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, Polsek Pulau Burung.
Razia yang berlangsung di Lokasi KM 1, Desa Pulau Burung, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH, MH dan melibatkan 3 personel Polsek, AIPDA Febri Jonni W, BRIPKA Hendra dan BRIPTU Deni Arista.
Pelaksanaan razia ini mencakup pemeriksaan badan terhadap masyarakat, fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah senjata api, bahan peledak, senjata tajam, narkoba, dan zat terlarang lainnya.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polisi dalam menjaga dan memelihara stabilitas situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Burung.
“Kegiatan razia ini adalah langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah kami,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan razia Cooling System ini, Polsek Pulau Burung berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada 2024.
Komitmen ini menunjukkan dedikasi Polsek Pulau Burung dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.
Polsek Pulau Burung akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan damai.