RIAUTODAYS, Indragiri Hilir - Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil masih belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, yang menjadi salah satu posisi krusial dalam menjalankan roda pemerintahan.
Meskipun proses assessment untuk pemilihan Sekda telah selesai dilakukan, dan usulan pengangkatan telah diajukan oleh Pj Bupati Inhil, Haji Herman saat Ia menjabat sebagai Bupati, situasi ini tetap stagnan.
Usulan tersebut diajukan selama masa kepemimpinan PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto. Namun, meski telah ada rekomendasi dan hasil assessment, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah provinsi yang dapat mempercepat penunjukan Sekda definitif.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) mengenai kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
Sekda memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah, mulai dari pengawasan kebijakan hingga koordinasi antar lembaga. Ketidakpastian posisi ini dapat menghambat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera memberikan perhatian dan mengatasi masalah ini. Dengan adanya Sekda definitif, diharapkan pemerintahan di Kabupaten Inhil dapat berjalan lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
Sementara itu, masyarakat dan sejumlah tokoh daerah mendesak agar proses ini tidak berlarut-larut, mengingat pentingnya kepemimpinan yang solid dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Menurutnya, terdapat dugaan indikasi bahwa penjabat (pj) Sekretaris Daerah (Sekda) berusaha untuk mempertahankan jabatannya. Selain itu, kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) juga diduga berperan dalam memperlambat proses pelantikan Setda definitif.
Pernyataan ini mencuat di tengah keprihatinan masyarakat akan ketidakpastian dalam kepemimpinan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa tindakan ini dapat mengganggu kinerja pemerintahan dan perlu segera ditindaklanjuti agar proses administrasi pemerintahan berjalan lancar.
Dalam beberapa waktu ke depan, diharapkan ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan publik.
Ia juga sesalkan seharusnya dari awal BKSDM Inhil tau bahwa persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara atas batasan waktunya, sehingga timbul pertanyaan, Apa alasan pelantikan diundur-undur? sehingga habis masa pertimbangan teknis (Pertek) BKN tersebut, sehingga saat ini perlu usulan perpanjangan Pertek tersebut dari Pj Bupati Inhil pengganti Herman, tetapi hal ini pun tidak dilakukan Pj Bupati Inhil yang baru, sehingga ada dugaan indikasi kongkalikong untuk menunda dan membatalkan pelantikan Setda definitif.
Sementara itu, hingga Jum'at (11/10/2024), BKSDM Kabupaten Indragiri Hilir hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan keterangan resmi, terkait permasalahan ini.