RIAUTODAYS, Indragiri Hilir – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar mediasi lanjutan untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kecamatan Keritang, Desa Sekayan. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi S.Sos., M.Si, mewakili Penjabat Bupati Inhil, dalam sambutannya menyatakan, “Kami berterima kasih kepada pihak Naibaho yang hadir setelah sebelumnya tidak bisa hadir pada rapat 18 September karena berada di Batam.” Mediasi kali ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang timbul akibat sengketa lahan seluas sekitar 150 hektar.
Dalam pertemuan ini, Junaidi meminta masing-masing pihak untuk membawa salinan dokumen lahan dan peta lokasi agar dapat dipahami secara jelas. Ia juga menekankan pentingnya menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Pemerintah Daerah menekankan, meskipun berperan sebagai mediator, keputusan hukum tetap berada di ranah pengadilan.
“Kami tidak bertindak sebagai hakim. Namun, kami memiliki kewenangan dalam hal administrasi,” tambahnya.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres dan Dandim setempat, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional dan pihak desa.
Diharapkan, langkah ini dapat membawa solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.