RIAUTODAYS, Inhil – Kehadiran minimarket besar seperti Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai memberikan dampak negatif terhadap usaha kecil masyarakat.
Sejumlah pedagang lokal mengeluhkan turunnya pendapatan mereka karena semakin banyaknya toko ritel modern yang muncul di berbagai sudut kota.
"Sejak berdirinya Alfamart dan Indomaret, omset kami turun drastis. Pembeli lebih memilih belanja di minimarket yang menawarkan barang serba ada, padahal harga barang di toko kami lebih murah," ujar salah satu pedagang kecil di Kecamatan Tembilahan, Rabu (6/11/2024).
Selain mengurangi daya beli masyarakat terhadap produk lokal, keberadaan minimarket juga dipandang menggerus pasar tradisional yang sudah ada sejak lama.
Tak hanya itu, banyak pedagang kecil yang merasa kesulitan dalam bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh jaringan ritel besar tersebut, yang memiliki kekuatan modal dan pasokan barang dari distributor besar.
Menanggapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang kecil meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil untuk lebih tegas dalam mengambil sikap terkait fenomena tersebut. Mereka mengharapkan ada regulasi yang dapat melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari persaingan yang tidak sehat.
"Pemda harus lebih proaktif dalam melindungi pedagang kecil. Kami mendukung perkembangan ekonomi, tapi jangan sampai itu mengorbankan usaha yang sudah lama dijalankan masyarakat setempat. Harus ada kebijakan yang lebih adil agar usaha kecil bisa berkembang dan bersaing sehat," ujar seorang tokoh masyarakat.
Selain itu, dampak dari dominasi minimarket besar ini lebih jauh merusak struktur ekonomi lokal. Sejumlah analis ekonomi melihat bahwa semakin meluasnya jaringan ritel modern ini bisa merusak sektor UMKM, yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Selain mematikan pasar tradisional, minimarket besar juga seringkali mengalihkan belanja masyarakat ke produk-produk yang dipasok oleh korporasi besar, bukannya produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil.
"Jaringan minimarket ini seperti monster yang merambah semua lini ekonomi. Mereka tidak hanya merusak pasar tradisional, tapi juga membunuh usaha kecil. Ini jelas mengancam kedaulatan ekonomi lokal, karena uang yang berputar di pasar modern lebih banyak keluar dari daerah," ujar salah seorang ekonom lokal.
Dengan semakin parahnya keadaan ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mereka meminta Pemda untuk menerapkan regulasi yang membatasi pertumbuhan minimarket besar, terutama di kawasan yang sudah padat, serta mendukung pelaku UMKM dengan berbagai insentif.
"Jika Pemda tidak tegas, usaha kecil akan musnah. Pemda harus segera membuat aturan yang membatasi pendirian minimarket besar di tempat-tempat strategis, dan memberikan insentif bagi pelaku usaha kecil agar mereka bisa bersaing dengan cara yang lebih sehat," ujar salah seorang tokoh masyarakat Inhil.
Selain pembatasan lokasi dan jumlah minimarket, masyarakat juga mengusulkan agar Pemda memberikan bantuan pelatihan, akses permodalan, dan pemasaran bagi UMKM agar produk lokal bisa lebih bersaing dengan produk yang dijual di minimarket besar.
"Kami butuh dukungan nyata, bukan hanya regulasi yang membebani," pungkas Ujang. (R)