Kajari Inhil Bantah Adanya Nama Cabup Terlibat Kasus Baznas Inhil


Ket foto: Screenshot/tangkapan layar tudingan yang mengarah ke Haji Herman, dengan narasi Haji Herman bakal tersangka, Kamis (7/11/2024).

RIAUTODAYS, TEMBILAHAN - Akhir-akhir ini viral di media sosial (medsos) dengan adanya pemberitaan media siber mengenai kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil).

Pemberitaan media siber tersebut di screenshot dan dibrending seolah-olah kasus tersebut menyeret salah seorang Calon Bupati Inhil. Bahkan ada oknum yang menuliskan nama Haji Herman.

Screenshot tampilan media siber berjudul "Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan" diedit/ditambahkan dengan narasi "H. Herman bakal tersangka" disebar luas di medsos.

Hal tersebut dinilai merupakan penggiringan opini publik diduga untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Inhil nomor urut 4 dengan adanya informasi hoax tersebut.

Penggiringan opini itu tentu saja merugikan Calon Bupati Inhil, Haji Herman. Dimana publik berspekulasi liar dengan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Baznas.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kajari), Nova Fuspitasari, S.H., M.H membantah berstatemen menyebutkan nama Cabup Inhil H Herman dalam kasus dugaan korupsi program Ramadhan Baznas Inhil seperti dituliskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu.

"Kami gak pernah statement soal pak Herman pak," kata Nova Fuspitasari, S.H., M.H melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Ketua Tim Pemenangan Inhil Hebat, H Ikbal Sayuti, Kamis (7/11/2024).

Konfirmasi yang dilakukan H Ikbal Sayuti tersebut dalam rangka meluruskan informasi liar yang mengiringi opini publik bahwa menuding Haji Herman bakal jadi tersangka dalam kasus pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan tersebut.

"Tentunya sebagai ketua Tim Pemenang Inhil Hebat sangat menyayangi narasi yang mencoreng nama baik Haji Herman berseliweran di media sosial," ungkap H. Ikbal.

H Ikbal juga mempertanyakan kenapa pemberitaan Baznas ini seperti ada penggiringan pihak tertentu untuk menyudutkan Haji Herman yang saat ini calon terkuat menurut lembaga survei VoxInstitut.

"Seperti penggiringan tertentu untuk menyudutkan pak Herman," kata Haji Iqbal.

"Sama pa...Sepertinya begitu pak," jawab Nova Fuspitasari, S.H., M.H lewat pesan pribadi WhatsAppnya menjawab pertanyaan Haji Iqbal.

Ikbal Sayuti mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan damai dan kondusif tanpa adanya gesekan dan menebar fitnah kepada salah satu kompetitor yang sedang merebut hati Masyarakat.

"Kita ketahui masyarakat Inhil sangat menjujung tinggi kedamaian, jadi kita bersama-sama memajukan demokrasi di wilayah kita ini secara damai," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Inhil Hebat, Zainuddin Acang SH, mengatakan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian maupun di kejaksaan maka bisa dipastikan tidak ada kaitan dengan Paslon baik yang ikut bertarung di Pilgub maupun Pilbup 2024.

"Adanya proses hukum yang terjadi baik di kepolisian maupun dikejaksaan, disini kami ingin tegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan Paslon yang ikut bertarung di Pilgub maupun Pilbup 2024," ungkap Advokat senior itu.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar, kata Zainuddin Acang SH, berdasarkan pada instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak 2024 secara damai.

"Hal tersebut diperkuat dengan pengumuman kejaksaan Agung dan KPK RI terkait penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2024," terangnya.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjaga objektivitas proses demokrasi dari kampanye hitam yg dapat dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak tertentu. Penundaan dimaksud dimulai sejak penetapan sebagai calon sampai dengan selesainya seluruh tahapan pemilihan/Pilkada.

"Jadi jangan terpancing oleh narasi-narasi liar yang mencoba menjatuhkan elektabilitas salah satu Paslon," tutupnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak