RIAUTODAYS, INHIL – Personel TNI dari Kodim 0314/Inhil bersama tim gabungan Polri melaksanakan pengawalan ketat terhadap pergeseran logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Logistik Pilkada yang terdiri dari kotak suara, bilik suara, dan alat tulis kantor (ATK) ini dikirim dari gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke berbagai gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Komandan Kodim 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H., M.Han., menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam proses ini adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi logistik menuju PPK.
Dalam pernyataannya, Dandim menyebutkan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan Polri untuk memastikan Pilkada serentak 2024 di Inhil berjalan aman dan lancar.
“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas TNI serta memberikan pengawalan dan perlindungan maksimal agar seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan di Kabupaten Inhil,” ujar Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro, Sabtu (23/11/2024).
Tak hanya mengawal di darat, Dandim 0314/Inhil juga memfasilitasi distribusi logistik melalui jalur laut dengan memanfaatkan Dermaga Kodim. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses pendistribusian logistik menuju kecamatan-kecamatan yang memiliki akses perairan.
Sebagai upaya maksimal dalam menjaga kelancaran Pilkada, pengawalan pergeseran logistik ini turut melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri di berbagai titik, memastikan bahwa distribusi tepat waktu dan tidak ada gangguan yang menghambat tahapan penting demokrasi tersebut.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan KPU, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Inhil dapat berjalan sukses, aman, dan lancar demi tercapainya pemilihan yang adil dan demokratis.
Adapun data pendistribusian logistik dari KPU ke PPK wilayah perairan meliputi:
1. Kecamatan Pelangiran: 186 kotak suara, 372 bilik suara, dan ATK 3 koli.
2. Kecamatan Kateman: 220 kotak suara, 440 bilik suara, dan ATK 4 koli.
3. Kecamatan Concong: 56 kotak suara, 112 bilik suara, dan ATK 1 koli.
4. Kecamatan Kuindra: 88 kotak suara, 176 bilik suara, dan ATK 2 koli.
5. Kecamatan Mandah: 220 kotak suara, 440 bilik suara, dan ATK 4 koli.
6. Kecamatan Tanah Merah: 100 kotak suara, 200 bilik suara, dan ATK 2 koli.
7. Kecamatan Reteh: 218 kotak suara, 436 bilik suara, dan ATK 4 koli.
8. Kecamatan Enok: 198 kotak suara, 396 bilik suara, dan ATK 4 koli.
9. Kecamatan Gaung: 170 kotak suara, 340 bilik suara, dan ATK 3 koli.
10. Kecamatan Teluk Belengkong: 52 kotak suara, 104 bilik suara, dan ATK 1 koli.
11. Kecamatan Pulau Burung: 112 kotak suara, 224 bilik suara, dan ATK 2 koli.