RIAUTODAYS, Sungai intan - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Musyawarah Pembebasan Lahan untuk jalur Jaringan Listrik/PLN wilayah Hilir Desa Sungai Intan ( Dari Parit Sungai Intan Kecil sampai Parit Cempaka kiri ) yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan di mulai jam 08.30 s/d Selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Intan Bapak Ahmad Ependi, Ketua BPD Sungai Intan Bapak Nurman, Sekretaris Desa Sungai Intan Ibu Jumiati beserta seluruh perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Pemilik lahan yang terkena rencana jalur Jaringan Listrik.
Adapun Hasil dari musyawarah tersebut masyarakat sangat setuju dengan kebijakan yang disampaikan kepala Desa Sungai Intan. Bahkan mereka sangat gembira, karena Pemerintah Desa sangat memperhatikan keinginan masyarakat yang selama ini mereka idam-idamkan, yakni Listrik terpasang dirumah mereka.
Kegiatan tersebut juga dihadirkan sesi tanya jawab kepada pemilik lahan, kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Desa dan Pemilik lahan yang terkena rencana jalur jaringan listrik tersebut. (*)