Pemusnahan 46 Dus Rokok Ilegal di Tembilahan: Kerugian Negara Capai Rp300 Juta


RIAUTODAYS, Inhil – Sebanyak 46 dus rokok ilegal yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp300 juta dimusnahkan pada Senin pagi (18/11) di Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (18/11/2024).

Pemusnahan ini dipimpin oleh Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Boy Yopi Hamel, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain Kasatpol PP Inhil Sutriadi, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan, serta instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal tanpa pita cukai ini dilakukan dengan cara dibakar di hadapan pejabat terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kuat dalam pemberantasan peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara, masyarakat, dan sektor perekonomian.




Upaya Pemberantasan Barang Ilegal yang Merugikan Negara

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Boy Yopi Hamel, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran barang ilegal. 

Boy Yopi mengungkapkan bahwa penangkapan dan pemusnahan rokok ilegal ini adalah hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satgas Gabungan Gurindam Sakti, yang berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai melalui jalur laut di Sungai Guntung, Inhil.

“Peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat, karena rokok tanpa cukai tidak terjamin kualitasnya dan berpotensi membahayakan konsumen. Selain itu, peredaran barang ilegal semacam ini dapat mengganggu stabilitas perekonomian, terutama dalam sektor yang seharusnya diawasi dengan ketat oleh pemerintah,” ujar Boy Yopi.


Detail Penemuan dan Pemusnahan Barang Bukti

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan itu terdiri dari 46 kotak rokok ilegal, yang di antaranya 34 kotak besar yang berisi 80 slop dan 12 kotak kecil yang berisi 40 slop rokok. Temuan ini merupakan hasil kerja keras dari Satgas Gabungan Gurindam Sakti, yang merupakan gabungan antara TNI Angkatan Laut, Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Menurut Boy Yopi, rokok-rokok tersebut ditemukan diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat yang melewati Sungai Guntung, yang merupakan salah satu titik rawan penyelundupan barang ilegal di wilayah Inhil. 

Proses penyelundupan ini tentu saja melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan cukai, dan dapat memberikan dampak buruk bagi perekonomian negara.


Peran Strategis TNI AL dalam Pengawasan Laut

Komandan Lanal Dumai menegaskan bahwa TNI AL akan terus berperan aktif dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, termasuk mengawasi jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan barang ilegal. 

Boy Yopi juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan yang lebih ketat dan terus mengoptimalkan patroli untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Dumai dan sekitarnya.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas penyelundupan barang ilegal. Kami akan terus melakukan inspeksi rutin dan sidak (inspeksi mendadak) sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Laut, untuk memastikan bahwa stabilitas keamanan di wilayah perairan kita tetap terjaga,” tegas Boy Yopi.


Kolaborasi Antar Lembaga dalam Menanggulangi Barang Ilegal

Selain TNI AL, pemusnahan barang bukti ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan dalam kesempatan itu menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan barang ilegal. 

Ia menyebutkan bahwa operasi gabungan antara aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk menanggulangi peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai.

“Dengan adanya kerjasama antara instansi yang terlibat, kami berharap bisa lebih efektif dalam menanggulangi masalah ini. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi untuk mencegah adanya penyelundupan barang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” ungkap Kapolres Budi Setiawan.


Dampak Positif bagi Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

Pemusnahan rokok ilegal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan negara melalui cukai yang sah, tetapi juga dapat mengurangi potensi kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok tanpa izin edar yang dapat membahayakan kesehatan. 

Pemerintah melalui Bea Cukai dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang mencoba memperdagangkan barang ilegal demi melindungi masyarakat dan memastikan perekonomian negara berjalan dengan baik.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

Dengan adanya upaya pemberantasan barang ilegal yang intensif ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, serta mendukung gerakan untuk mengurangi peredaran barang ilegal yang merugikan banyak pihak.


Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

Dalam wawancaranya, Komandan Lanal Dumai menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan. 

“Kami akan terus memantau dan mengawasi perairan wilayah Dumai, dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan tekad yang kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan negara, perekonomian, dan kesehatan masyarakat, serta memberikan efek positif dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

Juni

Formulir Kontak