RIAUTODAYS, INHU – Dalam rangka menyambut masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Inhu.
Kegiatan ini dimulai dengan Apel Siaga yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Beringin Kota Rengat pada Minggu pagi (24/11/2024).
Apel Siaga yang dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, antara lain Kapolres Inhu yang diwakili oleh AKBP Fahrian Saleh Siregar, Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, Ketua DPRD Inhu SP. Sinurat, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, Kasat Pol PP Tukiyat, serta Dandim 0302/Inhu yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Kabul, menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga guna menjaga situasi yang kondusif selama masa tenang hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penertiban APK ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indragiri Hulu yang terdiri dari 14 kecamatan. Penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Inhu, dan Bawaslu Inhu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masa tenang bebas dari segala bentuk kampanye, baik langsung maupun tidak langsung.
"Masa tenang adalah saat yang penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya gangguan kampanye. Kami berharap seluruh APK yang masih terpasang dapat segera ditertibkan, dan kami mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan ini demi kelancaran Pilkada 2024," ujar Aiptu Misran.
Penertiban APK tidak hanya dilakukan di Kota Rengat, tetapi juga secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Inhu. Dengan dukungan penuh dari aparat keamanan dan panitia pengawas pemilu, patroli pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
"Kami berharap tim sukses pasangan calon serta masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada, demi menjaga integritas Pilkada," tambah Aiptu Misran.
Petugas yang terlibat di lapangan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Misran juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap politik uang yang kerap muncul menjelang hari pemungutan suara.
Kegiatan penertiban APK dan patroli pengawasan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan nyaman pada 27 November 2024 mendatang.
Masa kampanye yang telah berakhir pada 23 November 2024 menjadi momen penting dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi ini dinilai sebagai kunci keberhasilan Pilkada serentak 2024.
"Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran selama masa tenang, kami harap segera menghubungi petugas yang ada di lapangan," pungkas Misran.