RIAUTODAYS, INDRAGIRI HILIR - Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 04 (H Herman-Yuliantini) mengajukan permintaan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memperketat pengawasan selama masa tenang kampanye yang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.
Permintaan yang dilayangkan melalui surat ini menurut tim Kuasa Hukum Inhil Hebat mengingat pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil pada 27 November.
Kuasa Hukum Inhil Hebat yang terdiri dari Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra, HM Tamir SH, dan Firdaus SH juga menekankan bahwa masa tenang adalah periode krusial yang harus bebas dari segala bentuk kampanye terselubung dan pelanggaran aturan pemilu.
Khususnya seperti media baik cetak maupun elektronik dan ataupun akun akun Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter).
Selian itu, yang melakukan pemberitaan dan Postingan secara masif yang berhubungan dengan iklan, rekam jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon lain.
"Kami berharap Bawaslu dapat meningkatkan patroli dan pengawasan serta himbauan di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan di masa tenang ini," ujar Zainuddin, SH.
Terakhir Tim Hukum Paslon Inhil Hebat juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya masa tenang ini.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Jika ada yang melihat pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu," tutup Zainuddin. (*)