Ket foto: Tangkapan layar video yang beredar sekelompok orang melakukan penggeledahan barang milik orang lain di ruas jalan Kelurahan Benteng. |
Dalam video tersebut terlihat beberapa orang yang diduga dari Tim 02 memeriksa barang bawaan berupa kain sarung pada Minggu, 24 November 2024 malam, di ruas jalan Kelurahan Benteng menuju Benteng Utara.
Salah seorang yang membawa barang tersebut, Amirullah, membantah melakukan pelanggaran kampanye disaat Minggu tenang. Dia mengaku barang tersebut bukan untuk didistribusikan kepada warga.
"Kami sama sekali tidak membagikan barang ini kepada warga. Kami paham pembagian logistik merupakan pelanggaran disaat Minggu tenang," ungkap Amirullah, Senin (25/11/2024).
Amirullah mengatakan, barang tersebut dibawa dari Kelurahan Benteng untuk dibawa ke Benteng Utara yang direncanakan akan dibagikan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 nanti.
"Barang ini direncanakan akan dibagikan setelah pencoblosan untuk Saksi-saksi TPS 04 Kelurahan Benteng sebagai cendramata," terangnya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Inhil HEBAT Sungai Batang, Arkan dengan tegas mengatakan bahwa relawannya tersebut tidak melakukan pelanggaran kampanye. Karena relawan Inhil HEBAT tidak melakukan pembagian logistik ke warga.
"Ini bukan pelanggaran kampanye, karena posisi sedang membawa barang berupa kain sarung sebanyak 30 lembar saja," jelas Haji Aco sapaan akrabnya.
Tim Inhil HEBAT pun sudah berkonsultasi dengan Tim Hukum Inhil HEBAT, Zainuddin Acang, tidak ada pelanggaran kampanye pada peristiwa tersebut. Tim relawan hanya membawa logistik tanpa mendistribusikan kepada warga pada momen itu.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Tim Hukum dan meminta keterangan Amirullah, dari analisis hukum tidak ditemukan unsur pelanggaran pada peristiwa tersebut," paparnya.
Tim Inhil HEBAT dengan tegas mempertanyakan kapasitas sekelompok orang yang diduga pihak 02 melakukan pencegatan dan penggeledahan barang milik orang lain di ruas jalan Kelurahan Benteng. Dia mempertanyakan kapasitas sekelompok orang tersebut.
"Kami malah mempertanyakan kapasitas mereka apa, ko berani mencegat dan menggeledah orang di jalan. Kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rustam, saat dikonfirmasi Tim Inhil HEBAT mengatakan bahwa tidak ada pelanggan kampanye pada peristiwa tersebut. Karena posisi tim relawan hanya membawa barang, bukan mendistribusikan ke warga.
"Barusan saya telpon, kita lagi mendalami ada atau tidaknya pelanggaran kampanye pada peristiwa tersebut. Untuk sementara ini dugaan sedang kita dalami dan berproses di panwascam Sungai batang," ungkapnya.
Diwaktu yang sama, awak media juga mengkonfirmasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sungai Batang, Abdul Basir, mengatakan bahwa peristiwa tersebut belum bisa dikatakan pelanggaran kampanye, namun hanya dugaan pelanggaran.
"Kami belum bisa mengatakan itu pelanggaran pak, hanya dugaan saja. Namun pihak Panwascam sedang melakukan penelaahan di lapangan," terangnya.