Ket foto: Tangkapan layar video yang beredar sekelompok orang melakukan penggeledahan barang milik orang lain di ruas jalan Kelurahan Benteng. |
Kejadian yang terekam pada Minggu malam, 24 November 2024, tersebut memperlihatkan orang-orang tak dikenal secara sengaja menghentikan pengendara yang sedang berboncengan dan memeriksa barang yang dibawa.
Amirullah, salah seorang relawan yang terlibat, dengan tegas membantah adanya pelanggaran kampanye pada masa Minggu tenang.
"Kami tidak melakukan pembagian barang kepada warga. Kami tahu bahwa pembagian logistik pada masa Minggu tenang adalah pelanggaran," ungkapnya pada Senin (25/11/2024).
Amirullah menjelaskan bahwa barang yang dibawa, berupa kain sarung, rencananya akan dibagikan kepada para saksi TPS 04 Kelurahan Benteng sebagai cendera mata setelah pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Haji Ikbal Sayuti, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Inhil Hebat, yang menegaskan bahwa apa yang dilakukan tim relawan bukan merupakan pelanggaran kampanye.
"Kami hanya membawa 30 lembar kain sarung dan tidak membagikannya kepada warga. Ini bukan pelanggaran," kata Haji Ikbal, yang telah berkonsultasi dengan tim hukum Inhil Hebat, Zainuddin Acang.
Haji Ikbal juga mempertanyakan tindakan sekelompok orang yang diduga suruhan tersebut, yang dengan berani mencegat dan menggeledah barang relawan di jalan.
Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menangani masalah ini.
"Kami mempertanyakan kapasitas mereka, siapa mereka sebenarnya yang berani melakukan tindakan semacam itu," tegasnya.
Kejadian ini menambah ketegangan jelang Pilkada, dengan berbagai spekulasi dan pernyataan yang beredar di masyarakat.
Namun, relawan Inhil Hebat menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam pelanggaran apapun dan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.