RIAUTODAYS, Inhil – Sebagai bagian dari komitmen terhadap program Asta Cita, Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan kontribusinya dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal.
Pada bulan Desember 2024, Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan sepanjang periode Maret hingga November 2024, yang mayoritas terdiri dari rokok ilegal.
Pemusnahan ini juga menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat.
Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa tujuan dari penindakan ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
"Pemungutan cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan lingkungan," katanya, Selasa (17/12/2024) saat pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman kantor Bea dan Cukai Tembilahan.
Barang-barang yang dimusnahkan dalam kegiatan ini antara lain adalah 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman mengandung etil alkohol.
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2,35 miliar.
Proses pemusnahan ini dilakukan setelah melalui tahapan administrasi dan mendapat persetujuan sebagai barang milik negara oleh Menteri Keuangan, yang disetujui oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Selain pemusnahan barang ilegal, Bea Cukai Tembilahan juga melaksanakan program hibah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan berhasil mengelola dan menyelesaikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu untuk ambulans air yang bernilai sekitar Rp 110 juta, serta empat unit laptop senilai Rp 12 juta.
Hibah ini ditujukan untuk mendukung kelancaran administrasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir dan untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan umat Islam, GBI, dan Vihara Tribakti Tembilahan.
Speedboat yang dihibahkan akan digunakan sebagai ambulans air untuk daerah-daerah yang memiliki akses terbatas ke transportasi darat.
Mengingat sebagian besar wilayah Indragiri Hilir adalah perairan, ambulans air ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan segera, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
"Kami berharap ambulans air ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirawat dengan baik untuk kepentingan jangka panjang," tambah Setiawan.
Dengan total barang yang dimusnahkan sepanjang tahun 2024 mencapai 8.846.918 batang rokok ilegal, 378 botol minuman keras, 3.804 kaleng, dan 2.854 pcs kosmetik ilegal, Bea Cukai Tembilahan telah menyelamatkan penerimaan negara senilai Rp 8,25 miliar.
Melalui langkah-langkah ini, Bea Cukai Tembilahan tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.