Sengketa Lahan di Batang Gansal: Warga Tuntut Kejelasan, Polisi Diduga Dukung Perusahaan, Pemerintah Diminta Bertindak


RIAUTODAYS, Batang Gansal – Ketegangan antara masyarakat Desa Siambul, Dusun Talang Tanjung, dan PT Seberida Subur (PT SS) semakin memanas, menyusul keluhan warga terkait aktivitas perusahaan yang berlanjut di atas lahan yang sebelumnya sudah disengketakan. 

Lahan yang kini dikelola PT SS, anak usaha PT Duta Palma, seharusnya sudah berada di bawah pengawasan PTPN V setelah adanya sengketa yang melibatkan pihak perusahaan dan masyarakat beberapa waktu lalu.

Beberapa warga mengungkapkan rasa frustrasi mereka atas tindakan PT SS yang tetap melanjutkan aktivitas perkebunan meskipun lahan tersebut sudah disegel oleh Kejaksaan, dan seharusnya berada di bawah kendali PTPN V. 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Lahan ini sudah jelas milik kami, dan sebelumnya sudah disegel Kejaksaan. Tetapi PT SS tetap beroperasi di sini."

Sebagai respons terhadap situasi ini, warga setempat melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengamankan lahan mereka. Setelah beberapa hari menduduki area tersebut, ketegangan semakin meningkat. 

Pada malam Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 23.00, situasi semakin memuncak saat pihak kepolisian dari Polsek Batang Gansal, yang mendampingi PT SS, mengeluarkan perintah pembubaran terhadap ormas dan memerintahkan pemilik lahan untuk meninggalkan lokasi.

Aksi tersebut memicu tudingan dari masyarakat bahwa pihak kepolisian mungkin terlibat dalam mendukung PT SS dalam sengketa ini, dengan dugaan adanya pembekingan. 

Hal ini semakin memperburuk hubungan antara warga, perusahaan, dan aparat kepolisian, serta menambah ketidakpercayaan terhadap proses penyelesaian sengketa ini.

Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaen SH, MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya membenarkan bahwa anggotanya turun ke lokasi pada malam tersebut. 

"Iya, saya yang perintahkan. Terkait permasalahan sengketa, silakan konfirmasi kepada pihak kejaksaan," ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi, Minggu (8/12/2024).

Kapolsek juga mempertanyakan klaim atas lahan tersebut, mengatakan, "Memang dibawah pengawasan PTPN V. Kemana saja selama ini, si pemilik lahan? Kok baru muncul?" Kapolsek menegaskan bahwa dia tidak mengetahui mengenai aktivitas yang dilakukan PT SS di lahan yang disengketakan tersebut.

Di tengah ketegangan yang terus meningkat, pertanyaan besar muncul: apakah akan ada upaya penyelesaian sengketa ini yang adil bagi semua pihak, ataukah kepentingan perusahaan lebih diutamakan? Masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menemukan jalan keluar yang adil dan mengakhiri konflik ini.

Sementara itu, masyarakat berharap ada perhatian serius dari pihak terkait untuk mengatasi ketegangan ini agar tidak berkembang menjadi perpecahan lebih jauh di antara warga, perusahaan, dan aparat. 

Konflik ini menunjukkan kompleksitas dalam penyelesaian sengketa tanah dan pentingnya upaya yang transparan dan berkeadilan dalam menegakkan hukum.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak