Dana CSR PT Sambu Grup: Kemana Perginya? Masyarakat Inhil Menanti Aksi Nyata


RIAUTODAYS, Inhil – Sebagai perusahaan terbesar di wilayah Inhil, PT Sambu Grup memiliki tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. 

Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut masih menjadi pertanyaan besar. Banyak yang bertanya-tanya, kemana sebenarnya dana CSR PT Sambu Grup dialokasikan, dan siapa yang benar-benar menikmatinya?

Rosmely, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, mengungkapkan keresahannya tentang ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana CSR PT Sambu Grup. 

“Selama ini, dana CSR PT Sambu Grup diduga tidak disalurkan dengan tepat. Tidak ada informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan dana tersebut,” ujar Rosmely, yang juga mengkritik sikap perusahaan yang seolah tutup mata terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

Keresahan ini semakin meningkat ketika banjir melanda Kecamatan Kemuning beberapa hari lalu, yang menghancurkan banyak rumah dan merusak infrastruktur. 

Dalam situasi darurat tersebut, masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari perusahaan besar seperti PT Sambu Grup, namun hingga kini belum ada aksi nyata yang terlihat.

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengharuskan perusahaan yang beroperasi di bidang sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. 

Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 menegaskan bahwa CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. 

Namun, kenyataannya, program CSR PT Sambu Grup sering kali tampak tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut.

Rosmely menegaskan bahwa PT Sambu Grup harus membuka laporan penggunaan dana CSR secara berkala kepada publik. 

“Langkah ini penting untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan dana dan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ujarnya. 

Program CSR harus mencakup kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bantuan logistik, fasilitas kesehatan, dan perbaikan infrastruktur di daerah-daerah terdampak bencana seperti banjir di Kemuning.

Saat ini, masyarakat Inhil berharap PT Sambu Grup dapat menjadi pelopor dalam memberikan bantuan kemanusiaan, bukan hanya sekadar melaksanakan kewajiban. 

Tanggung jawab sosial ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang telah mendukung kelangsungan operasional perusahaan selama ini.

Banjir di Kemuning menjadi pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya bukan hanya slogan kosong, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

Kini, publik menunggu apakah PT Sambu Grup akan menunjukkan kepedulian atau terus membiarkan masyarakat bertanya-tanya tentang manfaat CSR yang tak kunjung dirasakan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak PT Sambu Grup serta aparat yang bertugas mengawasi pelaksanaan CSR perusahaan ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak