RIAUTODAYS, INHIL – Kodim 0314/Inhil berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Petalongan, Kecamatan Keritang, dengan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi dari warga.
"Kami langsung bergerak cepat melakukan pemantauan, dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan ketiga pelaku, salah satunya diduga sebagai pengedar," ungkap Dandim pada Senin (6/1/2024).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain puluhan paket sabu, uang tunai, alat hisap, timbangan, pisau, telepon genggam, dompet, jam tangan, serta sepeda motor.
Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dandim menegaskan, "Ketiga pelaku kini telah diamankan di Makodim 0314/Inhil dan akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut."
Ia juga menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tugas TNI AD dalam mendukung kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas narkoba pun semakin solid.
"Kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dalam menanggulangi masalah ini," jelas Dandim.
Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merusak masa depan bangsa.
Kodim 0314/Inhil berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika.