KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan mengukir sejarah dengan pencapaian luar biasa dalam penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2024. 

Laporan terbaru menunjukkan bahwa KSOP Kelas IV Tembilahan berhasil melampaui target PNBP yang ditetapkan, dengan angka penerimaan mencapai Rp 1.082.097.645,- atau 106% dari rencana awal sebesar Rp 1.023.081.000,-. 

Ini menandai pencapaian tertinggi dalam 20 tahun terakhir sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Negara/Lembaga.

Pencapaian luar biasa ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari upaya intensif dalam penertiban dan penegakan hukum di bidang pelayaran yang dilakukan oleh KSOP Kelas IV Tembilahan. 

Penertiban yang dimaksud mencakup pengawasan terhadap kegiatan bongkar muat barang dari atau ke kapal di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Tembilahan. 

Proses ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diperbaharui melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.

Peningkatan penerimaan PNBP yang signifikan ini juga didorong oleh tindakan tegas KSOP dalam mengawasi perairan Tembilahan. 

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

Patroli rutin yang dilakukan oleh petugas KSOP Kelas IV Tembilahan terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan pelayaran dan bongkar muat di pelabuhan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dampak dari pengawasan yang ketat ini terlihat jelas pada angka PNBP yang tercatat melampaui target.

Bila melihat tren pencapaian PNBP dalam beberapa tahun terakhir, dapat dilihat bahwa hasil tahun 2024 menunjukkan progres yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2020, pencapaian PNBP di KSOP Kelas IV Tembilahan berada pada angka 91,72%, kemudian meningkat menjadi 95,30% pada tahun 2021, dan terus naik menjadi 97,20% pada tahun 2022. 

Meskipun sedikit menurun menjadi 84,18% pada tahun 2023, namun pencapaian pada tahun 2024 menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, yaitu 106%, yang menggambarkan kesuksesan dari upaya penertiban dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak KSOP.

Sebagai bagian dari upaya penertiban tersebut, KSOP Kelas IV Tembilahan juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, guna memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di pelabuhan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. 

Sinergi antara KSOP dan berbagai stakeholder, seperti TNI, POLRI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Balai Kesehatan Pelabuhan, Basarnas, serta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau, telah menciptakan kolaborasi yang efektif untuk menjaga keamanan dan keteraturan di Pelabuhan Tembilahan.

Selain itu, KSOP Kelas IV Tembilahan juga aktif memberikan edukasi kepada pengguna jasa dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan. 

Melalui penyuluhan ini, KSOP berharap agar masyarakat dan pihak terkait selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal pembayaran PNBP, sebagai bentuk kontribusi dan kepatuhan terhadap negara.

Dalam menghadapi pemberitaan yang tidak sesuai terkait dengan adanya lebih dari 100 pelabuhan "tikus" yang diklaim merugikan pendapatan negara, KSOP Kelas IV Tembilahan menegaskan bahwa data yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. 

Pemberitaan tersebut dapat menciptakan persepsi yang salah di masyarakat, yang tentunya akan merugikan berbagai pihak, termasuk pengguna jasa pelabuhan yang patuh terhadap peraturan. 

Sebagai klarifikasi, pihak KSOP menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan bongkar muat dan seluruh aktivitas lainnya di Pelabuhan Tembilahan telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, dan pencapaian PNBP ini adalah bukti nyata dari keseriusan dalam penegakan hukum di bidang pelayaran.

Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, dalam kesempatan ini, juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang berada di perairan Pelabuhan Tembilahan untuk terus mendukung upaya penertiban yang dilakukan. 

"Kami mengajak semua pihak untuk selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, tidak hanya demi kelancaran kegiatan di pelabuhan, tetapi juga untuk mendukung tercapainya tujuan negara dalam hal penerimaan negara melalui PNBP. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, dan kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi pelabuhan lainnya," ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Pencapaian ini tentu menjadi bukti nyata bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, sinergi antara berbagai pihak, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan, maka target-target yang sebelumnya dianggap sulit dicapai dapat dilampaui dengan baik. 

Ke depan, KSOP Kelas IV Tembilahan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan di pelabuhan agar dapat lebih berkontribusi pada pendapatan negara sekaligus menciptakan sistem pelayaran yang lebih tertib dan aman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak