Mantan Satpam Beralih Jadi Pengedar Narkoba, Kini Harus Berurusan dengan Hukum


RIAUTODAYS, Indragiri Hulu - Seorang pria asal Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, yang sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terlibat dalam peredaran narkoba. 

Pria tersebut, yang dikenal dengan nama alias Ari alias Sunari, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di daerah tersebut. 

"Kami mendapat informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti," ujar Aiptu Misran.

Polisi berhasil menyita dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 21,44 gram, serta barang bukti lain seperti dompet, handphone, dan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka.

AS, yang sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena, diduga mulai terlibat dalam dunia peredaran narkoba setelah berhenti dari pekerjaannya sekitar dua bulan lalu. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Pihak Polsek Batang Cenaku berharap masyarakat tetap aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. AS kini telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Juli

September

Formulir Kontak