RIAUTODAYS, Kuansing – Polisi Sektor (Polsek) Cerenti berhasil mengungkap aksi pencurian tandan buah kelapa sawit yang terjadi di PT. Cerenti Subur II, Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Tersangka yang berinisial GS (21) ditangkap pada Senin (13/01/2025) setelah sebelumnya kabur dari lokasi kejadian.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dandan Wardan Sulia, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas keamanan PT. Cerenti Subur II, Riski, melaporkan aktivitas mencurigakan yang menunjukkan adanya panen buah kelapa sawit ilegal di Blok J5 Divisi 4.
Segera setelah menerima laporan, komandannya, Y, bersama anggota keamanan lainnya bergegas menuju lokasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan 63 tandan buah sawit yang sudah dipanen secara ilegal, bersama alat panen berupa satu egrek dan satu dodos.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cerenti untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah pada GS (21), yang akhirnya ditangkap di wilayah PT. Angkasa pada Senin malam.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap GS yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini. Total kerugian yang dialami PT. Cerenti Subur II mencapai Rp3.603.000,” jelas AKP Dandan Wardan Sulia.
Polisi menyita barang bukti berupa 63 tandan buah kelapa sawit dengan total berat 1.370 kg, satu egrek, dan satu dodos. GS kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan dan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di wilayah perkebunan. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan perusahaan.