RIAUTODAYS, KEMPAS – Polsek Kempas melalui Kanit Binmas kembali menggelar program Jumat Curhat di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (17/1/2025), dengan tujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kempas IPTU Saliman, yang mewakili Kapolsek Kempas, bertemu langsung dengan masyarakat di salah satu warung kopi di Kel. Harapan Tani Kecamatan Kempas. Pertemuan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kanit Binmas menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi langsung dengan kepolisian.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan segala masukan, keluhan, dan aspirasi. Hal ini menjadi upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kanit Binmas.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat mengungkapkan beberapa permasalahan yang mereka alami. Menanggapi hal ini, Kanit Binmas memberikan arahan dan solusi, termasuk pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Kanit Binmas juga mengingatkan warga tentang pentingnya koordinasi dengan aparat desa dan kepolisian dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani,” tambahnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Kempas yang terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui dialog terbuka.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan adanya komunikasi langsung, kami merasa lebih diperhatikan dan dapat menyampaikan masalah dengan mudah,” ujar salah seorang warga.
Polsek Kempas berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa secara rutin. Dengan pendekatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kempas dapat terus terjaga, serta tercipta hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. (*)