Polsek Lirik Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Residivis Sabu Ditangkap dalam Operasi Dini Hari

Polsek Lirik Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Residivis Sabu Ditangkap dalam Operasi Dini Hari

RIAUTODAYS, INHU – Polsek Lirik kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. 

Pada Minggu dini hari, 26 Januari 2024, dua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam operasi yang dilaksanakan di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dua tersangka, PL alias Polo (48) seorang petani asal Desa Redang Seko, dan RM alias Man (35) asal Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkoba. 

Mereka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

"Kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba yang berlangsung di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku meskipun sempat terjadi perlawanan yang mengakibatkan beberapa anggota kami mengalami cedera," ujar Aiptu Misran.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 13,55 gram, serta 18 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar. 

Selain itu, sejumlah alat yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba juga berhasil disita oleh pihak kepolisian.

"Peran kedua tersangka cukup aktif dalam peredaran narkoba. Mereka diduga terlibat dalam proses penawaran, penjualan, dan menjadi perantara dalam transaksi narkotika. Tindakannya melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Aiptu Misran.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Indragiri Hulu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Keberhasilan ini adalah bukti kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Bersama-sama, kita bisa memerangi kejahatan narkotika," tambah Aiptu Misran.

Dengan penangkapan ini, Polsek Lirik semakin menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Upaya pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak