DPRD Inhil Tegaskan Perusahaan Harus Lebih Transparan dalam Laporan CSR: Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Tanggung Jawab Sosial


RIAUTODAYS, Indragiri Hilir – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, yang digelar di Aula Gedung DPRD pada Senin (3/2/2025), memunculkan keseriusan baru dalam menanggapi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. Junaidi, yang berasal dari Partai Golkar, rapat ini mengangkat isu penting terkait kurangnya transparansi laporan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil. 

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menyampaikan bahwa meskipun 105 perusahaan terdaftar, hanya 33% yang telah melaporkan kegiatan CSR mereka, sebuah angka yang jauh dari memadai.

“Kami tidak hanya menuntut laporan, tapi juga transparansi dari perusahaan yang beroperasi di Inhil. CSR bukan sekadar kewajiban, melainkan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar,” ujar Junaidi dengan tegas.

Rapat ini menghasilkan kesimpulan yang jelas, yaitu perlunya revisi terhadap peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang ada, yang dinilai sudah usang dan tidak lagi efektif untuk mendorong perusahaan melaksanakan CSR mereka secara lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, DPRD juga menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan surat teguran kepada perusahaan yang belum melaporkan aktivitas CSR mereka. 

Dinas terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup, diminta untuk bertindak lebih tegas, mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban tersebut.

"Sanksi tegas akan kami berikan kepada perusahaan yang tidak melaporkan CSR mereka. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ‘negara dalam negara’, dan perusahaan-perusahaan ini tahu bahwa mereka memiliki kewajiban moral dan hukum kepada masyarakat," jelas Junaidi.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah dan program CSR perusahaan. Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan daerah, terutama pada sektor-sektor yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti infrastruktur jalan dan fasilitas umum.

"Kita harus memaksimalkan potensi CSR untuk membantu pembangunan daerah yang selama ini terhambat oleh keterbatasan anggaran. CSR bisa menjadi katalisator dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Inhil," tambah Junaidi.

Dengan langkah-langkah yang lebih tegas ini, DPRD Inhil berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini lebih bertanggung jawab dan sadar akan pentingnya kontribusi mereka terhadap kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Kodim 0314/Inhil

Riautodays

September

Formulir Kontak