Jejak Gelap Ayah Terulang: Anak Bandar Narkoba Ditangkap Dalam Penggerebekan di Inhu


RIAUTODAYS, Inhu - Seperti pepatah yang mengatakan "buah jatuh tak jauh dari pohonnya," kisah yang miris kini menimpa RH alias Amat (26), anak dari seorang bandar narkoba yang sudah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024. 

Kini, RH harus mengikuti jejak sang ayah menuju balik jeruji besi, terjerat dalam kasus narkotika yang mengejutkan warga Kabupaten Indragiri Hulu.

Pada Jumat malam, 21 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu melakukan penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat. 

RH diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam pondoknya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

"Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ini hasil dari operasi setelah kami menerima informasi dari masyarakat," ujarnya.

Masyarakat sekitar sudah lama resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, tim Sat Res Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan, yang mengarah pada RH sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran narkotika itu.

"Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penggerebekan. Di dalam pondok tersebut, kami menemukan 300 gram sabu dan 26 butir pil ekstasi berlogo Superman," ungkap Aiptu Misran. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain timbangan digital, plastik pembungkus, hingga uang tunai.

Penyelidikan ini dimulai sejak 18 Februari 2025, setelah polisi mendapat informasi mencurigakan dari warga. 

Tidak menunggu lama, tim segera menyusun rencana, dan pada malam 21 Februari, mereka berhasil menggerebek RH di tempat yang sudah diketahui sebagai lokasi transaksi.

Selama penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di dalam botol makanan ringan dan saku celana pelaku. RH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa RH merupakan anak dari Z, seorang bandar narkoba yang sudah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024. 

Ternyata, meski tumbuh besar dengan melihat kehidupan kelam sang ayah, RH malah mengikuti jejak tersebut dan terjerat dalam dunia gelap narkotika.

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam dunia narkotika. Hukum akan tetap kami tegakkan tanpa pandang bulu," tegas Aiptu Misran.

Kini, RH berada di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak