Jelang Ramadhan: Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Tembilahan, Temukan Shabu Tersembunyi dalam Kopiah


RIAUTODAYS, TEMBILAHAN – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) semakin intens melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya. 

Sabtu (15/2/2025) siang, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh seorang pria berinisial D (45) di lokasi tersebut.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan memastikan D sedang berada di rumahnya. Tanpa menunda, kami melakukan penangkapan terhadap D," kata IPTU Gerry.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan dua saksi warga setempat, ditemukan barang bukti yang mengejutkan. Sebuah kopiah yang digunakan oleh D ternyata menyimpan 8 paket plastik bening berisi narkotika jenis shabu. 

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp2.000.000,-, sebuah timbangan digital, gunting penjepit, plastik kosong, dan dua unit telepon genggam.

D, yang saat diinterogasi, mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari rekannya. Kini, D bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ini adalah salah satu upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan jauh dari pengaruh buruk narkotika," pungkas Kasat Res Narkoba Polres Inhil. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak