RIAUTODAYS, Inhil – Kepolisian Sektor (Polsek) Tempuling berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Penangkapan dramatis ini melibatkan seorang wanita berinisial J yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, yang berhasil digulung polisi setelah memperoleh informasi dari masyarakat sekitar.
Peristiwa ini bermula pada Jum'at (7/2) pukul 13.00 WIB, saat Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., mendapatkan informasi penting dari warga bahwa telah terjadi transaksi narkotika di kawasan Parit 11, RT.027/RW.002, Desa Teluk Kiambang.
Dengan segera, Kapolsek menginstruksikan PS. Kanit Reskrim, AIPTU Edi Surya, untuk memimpin tim dan melaksanakan penyelidikan intensif.
Tim Polsek Tempuling tak menunggu lama. Setelah mendapatkan informasi yang lebih terperinci, pada pukul 17.50 WIB, mereka langsung menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.
Pada pukul 18.20 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka J di rumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan lima paket kecil sabu-sabu yang dibalut dengan tisu di kantong celana kanan J. Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp200.000.
Saat diinterogasi, tersangka J mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama N, yang berasal dari luar provinsi Riau. Tak hanya itu, J mengungkapkan bahwa dirinya sudah terlibat dalam peredaran sabu-sabu selama lebih dari tiga bulan di wilayah Teluk Kiambang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan selain narkotika adalah lima plastik kecil berisi sisa sabu-sabu, handphone merk Vivo Y22, dompet hitam, dan sejumlah uang tunai. Kini, J tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tempuling," ujar Kapolsek, Sabtu (8/2/2025).
Kasus ini semakin mempertegas komitmen Polsek Tempuling dalam memerangi peredaran narkoba di daerah mereka.
Penangkapan ini juga mengingatkan kembali akan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika yang kian meresahkan.
Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan upaya untuk mengungkap jaringan narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.