Laporan Warga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Kuantan Hilir Seberang, Kapolres Diminta Bertindak Tegas


RIAUTODAYS, Kuansing – Sejumlah warga yang tinggal di empat desa, yaitu Desa Rawang Oguong, Teratak Jering, Koto Rajo, dan Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, melaporkan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berjalan dengan bebas di wilayah mereka. 

Menariknya, aktivitas ilegal tersebut terlihat jelas di sepanjang jalan poros kabupaten, tidak jauh dari kantor camat setempat dan bahkan melintasi kantor Polsek Kuantan Hilir Seberang yang baru selesai dibangun.

"Ini sudah lama terjadi, dan tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahuinya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (16/2/2025).

"Yang disikat cuma pekerja kecil, sementara pemodal besar tetap bebas. Padahal, kami semua tahu siapa mereka," tambahnya dengan tegas.

Warga mengungkapkan bahwa PETI di empat desa ini sudah menjadi "lumbung" utama bagi kegiatan ilegal di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Meskipun aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menertibkan, khususnya terhadap para pemodal besar yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Warga setempat juga mencatat keberanian luar biasa dari para pelaku PETI yang beroperasi begitu dekat dengan kantor pemerintah dan kepolisian. 

Bahkan, mereka menyebut ada tiga pedagang yang secara terang-terangan menjual peralatan Dompeng, alat utama dalam kegiatan PETI ilegal tersebut. 

"Mereka juga memiliki alat Dompeng sendiri. Ini jelas tidak bisa dibiarkan," tambah warga yang sama.

Tidak hanya kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan, aktivitas PETI ini juga menyebabkan pencemaran air sungai yang sebelumnya jernih. 

Warga pun berharap agar Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolda Riau turun langsung untuk melihat kondisi yang ada di lapangan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan pemodal di balik kegiatan pertambangan ilegal ini.

"Kami mohon kepada Pak Kapolres dan Kapolda untuk turun langsung ke lapangan, agar bisa melihat dengan mata kepala sendiri betapa parahnya kondisi di desa kami," ungkap salah seorang warga. 

"Air sungai yang dulu bersih kini tercemar berat, dan itu sangat mengkhawatirkan."

Aktivitas PETI ilegal ini memang sudah menjadi masalah kronis di kawasan tersebut, dan warga berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan hidup mereka. (Boy Okta)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak