RIAUTODAYS, Kuansing - Meski sudah beberapa kali dilakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang dikenal dengan sebutan Dompeng di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kegiatan ilegal ini ternyata masih terus berlangsung hingga hari ini, Selasa (18/2/2025).
Aktivitas yang merusak lingkungan ini terus dilakukan meski ada upaya dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantasnya.
Pada Senin pagi, (17/2/2025) warga setempat melaporkan bahwa para pengusaha ilegal kembali melanjutkan kegiatan mereka setelah sebelumnya penertiban dilakukan oleh pihak berwajib.
Keanehan pun muncul, karena meski sudah ada upaya penertiban, para pelaku pertambangan ilegal ini tidak merasa takut dan terus beroperasi.
Hal ini memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi tentang operasi penindakan yang selalu diketahui oleh para pengusaha Dompeng.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada berita sebelumnya yang telah tayang di media ini, warga tersebut mengungkapkan bahwa setiap kali penindakan dilakukan, informasi terkait operasi tersebut dengan cepat sampai ke telinga pengusaha ilegal.
Bahkan, keesokan harinya, mereka sudah kembali melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa tanpa ada efek jera.
“Seolah-olah penindakan yang dilakukan hanya untuk laporan ke atas saja, tapi setelah itu mereka kembali beroperasi seperti biasa. Sepertinya ada permainan antara pengusaha pertambangan emas tanpa izin dan oknum dalam tubuh APH,” ujar warga tersebut dengan penuh kecurigaan.
Misteri ini semakin dalam saat Kapolsek Kuantan Hilir Seberang, yang dikonfirmasi, pada Senin (17/2/2025) sore melalui WhatsApp pribadinya mengenai dugaan keterlibatan oknum, justru malah menanyakan siapa oknumnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tindak lanjut atau tindakan apa yang akan diambil terkait masalah ini, Kapolsek bungkam tanpa memberikan jawaban jelas.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan PETI tersebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Aktivitas pertambangan ilegal ini terus beroperasi tanpa hambatan, menambah kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.
Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera bertindak tegas dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas bocornya informasi, serta menindak para pelaku yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara. (Depri)