Penangkapan Pengedar Sabu di Tempuling, Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku dalam Transaksi Terbuka


RIAUTODAYS, TEMPULING – Hanya dua hari setelah berhasil mengungkap jaringan narkoba di Tembilahan, Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 

Pada Senin (17/2/2025), aparat kepolisian meringkus seorang pria berinisial HF yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh tim Sat Narkoba Polres Inhil yang menginformasikan bahwa HF akan melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 04.30 WIB, anggota polisi yang sudah memastikan keberadaan pelaku langsung bertindak cepat.

“HF berhasil diamankan di lokasi kejadian saat tengah melintas di jalan tersebut, disaksikan oleh dua warga setempat yang turut serta melihat proses penangkapan,” jelas Iptu Gerry Agnar Timur, Kasat Resnarkoba Polres Inhil.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih bening yang berisi sabu yang dibalut dengan tisu dan lakban bening. 

Tak hanya itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BM 3367 GAK turut diamankan sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, HF mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial W, yang kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“HF dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Gerry.

Kasus ini menambah deretan upaya Sat Narkoba Polres Inhil dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka. 

Keberhasilan ini juga membuktikan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menggagalkan transaksi narkotika yang meresahkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak