RIAUTODAYS, INHU – Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka.
Pada Minggu (16/2/2025) dini hari, dua pria diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap dalam sebuah operasi besar-besaran yang mengguncang Desa Rimpian dan Desa Pasir Keranji, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H, menyatakan bahwa penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Seorang pria bernama SS alias Saragih (32), warga Desa Rimpian, diamankan di belakang rumah salah satu warga setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan bukti yang cukup mengejutkan, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram dan sebuah handphone.
Dari hasil interogasi, Saragih mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama ST alias Boyak, yang tinggal di Desa Pasir Keranji.
Dengan informasi tersebut, tim kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka melakukan penyergapan di rumah ST alias Boyak.
Hasilnya, polisi menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk sabu seberat 1,66 gram, satu pipet kaca pirex, handphone, dan 34 plastik klip kosong, yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp7.000 turut diamankan, diduga sebagai hasil transaksi narkoba.
Boyak, yang diduga sebagai bandar utama, kini terancam hukuman berat. Kedua tersangka, SS dan ST alias Boyak, telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
SS dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara Boyak dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 132 UU yang sama.
Kapolsek Lubuk Batu Jaya, IPDA Ripal Indrawata, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Polisi juga mengimbau warga untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi keamanan bersama,” tegas Aiptu Misran.