RIAUTODAYS, Kuansing - Kegiatan tambang ilegal yang terus beroperasi di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, semakin memprihatinkan.
Meskipun sudah beberapa media yang mengungkapkan adanya praktek ilegal ini, termasuk pemberitaan dari Riautodays.com, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak penegak hukum setempat.
Aktivitas ini bahkan diduga dikuasai oleh mafia tambang yang memiliki kekuatan besar, sehingga sulit untuk dihentikan.
Tidak hanya merugikan lingkungan, tambang ilegal ini juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Warga setempat merasa hidup mereka terancam akibat kerusakan alam yang dihasilkan oleh tambang ilegal ini.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, meskipun tambang ilegal ini sempat ditutup beberapa hari, namun aktivitasnya kembali dilanjutkan tanpa ada upaya penertiban lebih lanjut.
"Setorannya besar itu, bang. Pihak penegak hukum pasti tahu, tapi kenapa tidak ada yang bertindak? Kami masyarakat sudah sangat resah dengan kondisi ini. Apalagi kemarin sempat terjadi banjir besar di Kecamatan Gunung Toar. Kami khawatir desa kami juga akan mengalami hal yang sama, akibat dampak dari aktivitas tambang ilegal ini," ujar warga tersebut dengan wajah cemas, Sabtu (1/2/2025).
Tambang ilegal di daerah ini dikenal menggunakan alat berat yang menyebabkan kerusakan parah pada lingkungan, seperti penggundulan hutan dan pencemaran sungai.
Lebih parahnya lagi, tidak ada upaya serius dari pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan dan temuan media yang sudah mengungkapkan kondisi ini.
Padahal, dampak dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga dapat memicu bencana alam seperti longsor dan banjir.
Terutama saat musim hujan, masyarakat setempat sangat khawatir dengan ancaman bencana yang semakin besar jika penambangan ini terus berlangsung tanpa kontrol.
Kekuatan Mafia Tambang yang Terlalu Kuat?
Salah satu dugaan yang beredar di kalangan masyarakat adalah bahwa tambang ilegal di Desa Teberau Panjang ini dikelola oleh mafia tambang yang memiliki pengaruh besar.
Mafia ini diduga memiliki hubungan yang erat dengan beberapa pihak yang berwenang, sehingga mereka merasa kebal terhadap hukum.
Masyarakat merasa heran mengapa pihak berwajib tidak bertindak meskipun sudah banyak laporan dan bukti yang menunjukkan bahwa tambang ilegal ini merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Warga berharap agar pihak Kepolisian Resor Kuansing, terutama Kapolres Kuansing, segera turun tangan untuk menangani masalah tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan mereka.
"Kami berharap Kapolres Kuansing benar-benar serius menangani tambang ilegal di Desa Teberau Panjang ini. Kami tidak ingin desa kami menjadi korban selanjutnya," tambahnya dengan penuh harap.
Masyarakat Terus Mengalami Keresahan
Selain kerusakan alam, aktivitas tambang ilegal juga telah mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Banyak warga yang khawatir tambang ilegal ini akan semakin meluas dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah.
Beberapa warga bahkan mengaku telah merasa terancam, karena ada ancaman yang datang dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan operasi tambang ilegal tersebut.
Keresahan ini semakin meningkat dengan adanya banjir yang melanda Kecamatan Gunung Toar beberapa waktu lalu.
Beberapa warga mencurigai bahwa banjir tersebut merupakan dampak dari kerusakan alam yang ditimbulkan oleh penambangan liar.
Sungai yang tercemar limbah tambang, serta tanah yang tergerus oleh aktivitas pertambangan, semakin memperburuk kondisi lingkungan di wilayah ini.
Warga khawatir jika tidak ada upaya konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum, desa mereka akan menjadi salah satu kawasan yang rentan bencana alam.
Tuntutan untuk Tindakan Tegas
Masyarakat Desa Teberau Panjang menuntut agar pihak berwenang tidak hanya mengeluarkan peringatan, tetapi segera mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal ini dan menyelidiki jaringan mafia tambang yang terlibat.
Masyarakat juga meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal ini, serta untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Sudah cukup kami menderita. Kami ingin hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat. Kami berharap Kapolres Kuansing dan pihak terkait lainnya bisa mengatasi masalah tambang ilegal ini secepat mungkin,” ujar seorang warga lainnya dengan nada penuh harap.
Dengan berbagai kekhawatiran yang muncul, kini masyarakat menunggu kepastian tindakan dari aparat penegak hukum.
Mereka berharap agar suara mereka didengar dan agar keberadaan mafia tambang yang melindungi aktivitas ilegal ini dapat segera diberantas demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan di Kecamatan Gunung Toar, khususnya di Desa Teberau Panjang.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan media Riautodays belum mendapatkan informasi resmi dan tindak lanjut apa yang akan Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., lakukan menyikapi keluhan yang telah masyarakat sampaikan.