RIAUTODAYS, INHU – Pemberitaan yang tengah viral di media online dan sosial mengenai Camat Sei Lala, Elpahri Adha, S.Sos., M.H., yang diduga mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari empat perusahaan, akhirnya mendapat klarifikasi.
Dalam berita yang beredar, disebutkan bahwa dana CSR yang dikelola mencapai Rp60.000.000 per tahun. Namun, Camat Elpahri memberikan penjelasan yang berbeda ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (27/02/2025).
Camat Elpahri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengelola dana CSR tersebut, melainkan hanya berperan sebagai fasilitator.
"Pemberitaan yang beredar mungkin telah disalahartikan oleh masyarakat, sehingga memberikan keterangan yang tidak akurat kepada rekan-rekan media. Saya ingin meluruskan, di sini ada empat perusahaan seperti PT. Pertamina, PT. P, PT. SJML, dan PT. SWP, yang memiliki akses jalan yang sama dan sepakat untuk merawat jalan tersebut," ujarnya.
Menurut Camat, meskipun status jalan tersebut adalah jalan kabupaten, keempat perusahaan itu merasa memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama merawatnya.
Untuk menghindari iri di antara perusahaan-perusahaan yang ada, Kecamatan Sei Lala memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan tertulis, di mana setiap perusahaan setuju untuk memberikan bantuan berupa batu material untuk perawatan jalan setiap tahun, terutama pada musim penghujan dan banjir.
Masing-masing perusahaan diwajibkan memberikan batu sebanyak lima trip, kecuali bagi perusahaan yang memiliki alat berat, seperti PT. P, yang hanya diwajibkan tiga trip.
"Kami hanya memfasilitasi mereka, dan semuanya tertulis dalam berita acara. Jika perusahaan yang memiliki alat berat, kewajibannya berkurang. Kami tidak mengelola dana CSR, yang ada hanya pemberian material batu untuk perawatan jalan," tambah Camat Elpahri.
Klarifikasi ini dibenarkan oleh pihak perusahaan yang terlibat. Guntur, Humas PT. SWP, menjelaskan melalui telepon seluler, "Setahu saya, kami tidak memberikan uang, hanya material batu, dan Camat hanya memfasilitasi kami untuk menyepakati hal tersebut."
Sugiarto, Asisten Umum PT. P, juga mengonfirmasi hal serupa. "Betul, hasil kesepakatan kami bersama empat perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Sei Lala adalah memberikan batu untuk perawatan jalan. Karena kami memiliki alat berat, kewajiban kami hanya tiga trip saja. Kami tidak pernah memberikan uang," jelas Sugiarto.
Pernyataan yang serupa juga disampaikan oleh perwakilan dari PT. Pertamina dan PT. SJML, yang menyatakan bahwa mereka juga hanya memberikan batu material sebagai bagian dari kesepakatan untuk merawat jalan bersama.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah paham mengenai pemberian CSR dari keempat perusahaan di Kecamatan Sei Lala.
Camat Elpahri menegaskan bahwa yang terpenting adalah kerja sama yang terjalin untuk menjaga dan merawat infrastruktur jalan demi kenyamanan bersama. (Badrizal/R)