Aktivis Lingkungan Soroti Kerusakan Parah Jalan Lintas Tengah, Diduga Akibat Truk Batu Bara ODOL


RIAUTODAYS, Kelayang – Jalan Lintas Tengah yang menghubungkan beberapa kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini dalam kondisi sangat memprihatinkan. 

Kerusakan jalan yang parah, berlubang, dan berlumpur setiap kali musim hujan, semakin memperburuk situasi transportasi di wilayah ini. 

Aktivis lingkungan dan masyarakat setempat menuding truk angkutan batu bara dengan muatan berlebihan sebagai penyebab utama rusaknya jalan tersebut.

Rudi Walker Purbamen, aktivis dari Komando Garuda Sakit Aliansi Indonesia Propinsi Riau, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang semakin memburuk. 

"Beberapa titik jalan di daerah Air Molek, seperti di Desa Bongkal Malang, Desa Perkebunan Sungai Lala, dan Desa Jati Rejo, sudah rusak parah. Jalan yang awalnya beraspal kini berubah menjadi kubangan kerbau setiap kali hujan. Ini jelas membahayakan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, terutama angkutan barang," ujarnya, Senin (24/3/2024).

Rudi menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya menyulitkan mobilitas masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka. 

"Banyak warga yang menggantungkan hidup pada angkutan hasil pertanian dan barang. Kondisi jalan yang rusak ini seringkali menghambat mereka untuk beraktivitas, bahkan dalam kondisi darurat. Kami kerap mendengar adanya korban yang meninggal dalam perjalanan akibat kondisi jalan yang buruk," ungkapnya.

Diduga, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh truk-truk batu bara yang melintas dengan muatan berlebihan atau over dimension over load (ODOL). 

Menurut Rudi, aktivitas truk ODOL ini sangat merusak kualitas jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur yang sudah tidak memadai. 

"Truk batu bara yang melebihi kapasitas beban jelas bertentangan dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara," tegasnya.

Rudi juga mempertanyakan izin yang dimiliki oleh perusahaan tambang batu bara yang menggunakan jalan provinsi ini. 

Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Riau dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas truk ODOL, khususnya yang mengangkut batu bara, yang menyebabkan kerusakan jalan lebih parah. 

"Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas infrastruktur yang mereka gunakan. Mereka seharusnya menyediakan jalan khusus bagi truk mereka, atau setidaknya melakukan perbaikan bersama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Masyarakat setempat juga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi jalan ini. Seorang pemuda lokal mengeluh kan bahwa ia meminta pemerintah dan APH serius menangani keluhan masyarakat ini.

"Kami sebagai pembayar pajak kendaraan berhak mendapatkan jalan yang layak. Pemerintah dan APH harus lebih serius dalam menangani masalah ini, agar tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan warga," ujarnya.

Kerusakan jalan yang semakin parah ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perhatian pemerintah dan perusahaan tambang batu bara. 

Dengan adanya tindakan yang lebih tegas dari pihak terkait, diharapkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga, serta kondisi jalan yang layak untuk dilalui dapat segera terwujud. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak