Kapolda Riau Tegaskan Sanksi Berat bagi Anggota Terlibat Narkoba, PTDH Bisa Diajukan

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan saat memberikan arahan kepada jajarannya, Jum'at (21/3/2025).

RIAUTODAYS, Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. 

Dalam pengarahan yang diberikan kepada jajarannya, pada Jumat (21/3/2025), Herry menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mengajukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Jika ada anggota yang terlibat atau saat dilakukan pemeriksaan urine yang bersangkutan positif narkoba, saya akan tindak tegas dengan memberikan sanksi atau mengusulkan PTDH,” ujar Herry Heryawan dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, Herry menekankan pentingnya langkah internal yang harus diambil sebelum penindakan eksternal. 

“Kita harus mulai dengan bersih-bersih diri sendiri terlebih dahulu. Saya masuk ke sini untuk memastikan kita semua bersih, terutama dari narkoba,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kapolda memerintahkan kepada Kepala Bidang Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh personel. 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan tes urine mendadak (silent test) guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Lakukan pemeriksaan secara rutin dan berkala, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jika ada yang terdeteksi positif atau terlibat narkoba, langsung usulkan PTDH,” imbuh Herry Heryawan.

Selain itu, mantan Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas tinggi. 

“Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ingat, kita adalah polisi, dan kita harus memberikan pelayanan terbaik, serta menghindari tindakan yang melanggar disiplin dan kode etik profesi,” pesan jenderal bintang dua ini.

Tercatat dalam lima tahun terakhir, Polda Riau mencatatkan 429 pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba oleh personelnya. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 anggota terbukti positif menggunakan narkoba dan telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Kapolda Riau ini menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum, yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Diskominfo PS Inhil

Maret

Diskominfo PS Inhil

Maret

Maret

Formulir Kontak