RIAUTODAYS, Tempuling - Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca panas ekstrem, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuling menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif jajaran Polsek Tempuling untuk mencegah bencana karhutla yang kerap melanda wilayah tersebut saat musim kemarau.
Bhabinkamtibmas aktif menyambangi warga dari rumah ke rumah, memberikan imbauan di tempat-tempat berkumpul masyarakat, hingga membagikan brosur larangan membakar lahan.
Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam pencegahan karhutla.
“Kami tidak ingin kecolongan. Sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang bisa diproses hukum,” tegas IPTU Delni, Senin (21/4/2025).
Ia juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh adat, serta tokoh agama untuk ikut mendukung kampanye ini.
“Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar pesan yang kami sampaikan benar-benar diterima dan dipatuhi,” lanjutnya.
Upaya ini mendapat respons positif dari masyarakat. Beberapa warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan edukatif dari Polsek Tempuling, yang dinilai lebih mengedepankan pendekatan persuasif daripada represif.
Dengan cuaca panas yang diprediksi terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan, Polsek Tempuling menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta mengajak warga melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran lahan secara ilegal.